Selamat datang di dunia lereng licin yang baru dan seru. Dengan putusan historis Mahkamah Agung hari Jumat ini yang melegalkan pernikahan sesama jenis di kelima puluh negara bagian, liberalisme sosial telah meraih salah satu cita-cita pokoknya. Sebuah hak yang nampak tak terpikirkan dua dasawarsa silam kini telah diterapkan secara luas pada golongan warganegara baru.
Pertama di Asia, Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Mahkamah konstitusi Taiwan pekan ini melapangkan jalan untuk kesetaraan pernikahan di negara itu dengan menghapus definisi legal pernikahan sebagai “antara seorang pria dan seorang wanita”.
Dulu Menyebutnya Penyakit Jiwa, Kini China Akui Hak Transgender
Tunisia Halalkan Wanita Muslim Menikah Dengan Pria Kafir
Tunisia menghapus larangan berumur puluhan tahun atas wanita Muslim untuk menikah dengan non-Muslim seiring presidennya berupaya menjamin kesetaraan hak bagi populasi perempuan negeri itu.
Amerika Negara Apa? Republik? Demokrasi? Oligarki? Plutokrasi? Teokrasi?
Saya tak yakin lagi apa bentuk pemerintahan Amerika, tapi pastinya bukan demokrasi. Negara Demokrasi memberikan hak bebas dan setara kepada setiap warga legal berusia tertentu untuk berpartisipasi dalam sistem pemerintahan yang memilih wakil rakyat melalui mayoritas rakyat, wakil yang berjanji melaksanakan kehendak rakyat.
Lebih Dari 95% Konstitusi AS Telah Rusak
Pernyataan fanatik? Bapak Pendiri negara kita meramal ini akan terjadi jika “agama dan moralitas pribadi” merosot tajam. Ini telah terjadi. Tapi tetap saja, hampir tak seorangpun menghiraukan peringatan Bapak Pendiri. Kurangnya tanggapan ini mengungkap betapa kecil arti Konstitusi bagi kita.
Mungkinkah Patriotisme Menjadi Kemusyrikan?
Saya tidak yakin ada momen jelas ketika patriotisme menjadi kemusyrikan sebab itu terjadi sedemikian halus, tapi Anda pasti tahu itu terjadi ketika Anda berdiri di depan sanctuary dan merenung ke mana harus kita pindahkan bintang dan strip tersebut agar tidak mengganggu siapapun selama ibadah.